BAB II
Pembahasan
KONSEP DASAR EVALUASI
A. Pengertian
Evaluasi
- Dalam
UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21
dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen
pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk
pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
- Dalam
PP.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Bab I pasal 1 ayat 17
dikemukakan bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan
informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.
- Ditjen
Dikdasmen Depdiknas (2003 : 1) secara eksplisit mengemukakan bahwa antara
evaluasi dan penilaian mempunyai persamaan dan perbedaan.
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian
menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada
konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks
yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang
yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru
menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun
supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan.
Adapun evaluasi digunakan dalam konteks yang lebih luas dan biasanya
dilaksanakan secara eksternal, seperti konsultan yang disewa untuk mengevaluasi
suatu program, baik pada level terbatas maupun pada level yang luas.
- Istilah
pengukuran (measurement) mengandung arti “the act or process of
ascertaining the extent or quantity of something” (Wand and Brown
dalam Zainal Arifin, 1991). Hopkins dan Antes (1990) mengartikan
pengukuran sebagai “suatu proses yang menghasilkan gambaran berupa
angka-angka berdasarkan hasil pengamatan mengenai beberapa ciri (atribute)
tentang suatu objek, orang atau peristiwa”. Dengan demikian, evaluasi dan
penilaian berkenaan dengan kualitas daripada sesuatu, sedangkan
pengukuran berkenaan dengan kuantitas (yang menunjukkan
angka-angka) daripada sesuatu. Oleh karena itu, dalam proses pengukuran
diperlukan alat ukur yang standar, baik dalam tes maupun nontes.
- Tes
adalah alat atau cara yang sistematis untuk mengukur suatu sampel
perilaku. Sebagai suatu alat ukur, maka di dalam tes terdapat berbagai
item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh
peserta didik. Tes yang baik adalah tes yang memenuhi persyaratan
validitas (ketepatan/kesahihan) dan reliabilitas (ketetapan/keajegan).
- Secara
umum, tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui efektivitas
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Secara khusus, tujuan
evaluasi adalah untuk : (a) mengetahui tingkat penguasaan peserta didik
terhadap kompetensi yang telah ditetapkan, (b) mengetahui
kesulitan-kesulitan yang dialami peserta didik dalam proses belajar,
sehingga dapat dilakukan diagnosis dan kemungkinan memberikan remedial
teaching, dan (c) mengetahui efisiensi dan efektifitas strategi
pembelajaran yang digunakan guru, baik yang menyangkut metode, media
maupun sumber-sumber belajar.
- Depdiknas
(2003 : 6) mengemukakan tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk (a)
melihat produktivitas dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar, (b)
memperbaiki dan menyempurnakan kegiatan guru, (c) memperbaiki,
menyempurnakan dan mengembangkan program belajar-mengajar, (d) mengetahui
kesulitan-kesulitan apa yang dihadapi oleh siswa selama
kegiatan belajar dan mencarikan jalan keluarnya, dan (e) menempatkan siswa
dalam situasi belajar-mengajar yang tepat sesuai dengan kemampuannya.
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Prinsip-prinsip umum evaluasi adalah : kontinuitas,
komprehensif, objektivitas, kooperatif, mendidik, akuntabilitas, dan praktis.
Dengan demikian, evaluasi pembelajaran hendaknya (a) dirancang sedemikian rupa,
sehingga jelas abilitas yang harus dievaluasi, materi yang akan dievaluasi,
alat evaluasi dan interpretasi hasil evaluasi, (b) menjadi bagian integral dari
proses pembelajaran, (c) agar hasilnya objektif, evaluasi harus menggunakan
berbagai alat (instrumen) dan sifatnya komprehensif, (d) diikuti dengan tindak
lanjut. Di samping itu, evaluasi juga harus memperhatikan prinsip keterpaduan,
prinsip berorientasi kepada kompetensi dan kecakapan hidup, prinsip belajar
aktif, prinsip koherensi, dan prinsip diskriminalitas.
Fungsi evaluasi dapat dilihat
berdasarkan jenis evaluasi itu sendiri, yaitu : (a) formatif, yaitu
memberikan feed back bagi guru/instruktur sebagai dasar untuk
memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta
didik yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari, (b) sumatif,
yaitu mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran,
menentukan angka (nilai) sebagai bahan keputusan kenaikan kelas dan laporan
perkembangan belajar, serta dapat meningkatkan motivasi belajar, (c) diagnostik,
yaitu dapat mengetahui latar belakang peserta didik (psikologis, fisik, dan
lingkungan) yang mengalami kesulitan belajar, (d) seleksi dan penempatan, yaitu
hasil evaluasi dapat dijadikan dasar untuk menyeleksi dan menempatkan peserta
didik sesuai dengan minat dan kemampuannya.
Jadi Fungsi evaluasi adalah (a) secara
psikologis, peserta didik perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia
merasakan kepuasan dan ketenangan, (b) secara sosiologis, untuk mengetahui
apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam
arti dapat berkomunikasi dan beradaptasi dengan seluruh lapisan masyarakat
dengan segala karakteristiknya, (c) secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi
untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik pada kelompok
tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing, (d) untuk
mengetahui kedudukan peserta didik diantara teman-temannya, apakah ia termasuk
anak yang pandai, sedang atau kurang, (e) untuk mengetahui taraf kesiapan
peserta didik dalam menempuh program pendidikannya, (f) untuk membantu guru
dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis
pendidikan, jurusan maupun kenaikan tingkat/kelas, (g) secara administratif,
evaluasi berfungsi untuk memberikan laporan tentang kemajuan peserta didik
kepada pemerintah, pimpinan/kepala sekolah, guru/instruktur, termasuk peserta
didik itu sendiri.
C. Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajaran
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional, ruang lingkup
evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas adalah :
- Penilaian
kompetensi dasar mata pelajaran. Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu
aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
- Penilaian
Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata
pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Dengan demikian,
kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah
menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
- Penilaian
Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum merupakan
kompetensi yang harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam
kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan
pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam
kebiasaan berfikir dan bertindak yang mencakup kecakapan belajar sepanjang
hayat dan kecakapan hidup yang harus dicapai oleh peserta didik melalui
pengalaman belajar secara berkesinambungan. Penilaian ketercapaian
kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap
rumpun pelajaran dalam kurikulum.
- Penilaian
Kompetensi Tamatan. Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan,
keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang
tertentu.
- Penilaian
Terhadap Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi
dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan
kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar juga memberikan
efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life
skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai
pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauhmana kesesuaiannya dengan
kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup
yang perlu dinilai antara lain :
- Keterampilan
diri (keterampilan personal) : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan
YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
- Keterampilan
berpikir rasional : berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis,
terampil menyusun rencana dan memecahkan masalah secara sistematis.
- Keterampilan
sosial : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis; keterampilan
bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi; keterampilan
mengelola konflik; keterampilan mempengaruhi orang lain.
- Keterampilan
akademik : keterampilan merancang, melaksanakan, dan melaporkan hasil
penelitian ilmiah; keterampilan membuat karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer
dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik
berupa proses maupun produk.
- Keterampilan
vokasional : keterampilan menemukan algoritma, model, prosedur untuk
mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan prosedur; keterampilan
mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang
telah dipelajari.
BAB II
TEKNIK DAN BENTUK EVALUASI
Secara keseluruhan, teknik dan bentuk evaluasi dapat
digambarkan sebagai berikut :
A. Tes
Tes adalah suatu teknik atau cara dalam rangka
melaksanakan kegiatan evaluasi, yang didalamnya terdapat berbagai item atau
serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh anak didik, kemudian
pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan nilai tentang perilaku anak didik tersebut.
Berdasarkan jumlah peserta, tes hasil belajar dapat
dibedakan atas dua jenis, yaitu tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari
sudut penyusunannya, tes hasil belajar dapat dibedakan atas dua jenis, yaitu
tes buatan guru (teacher-made test) dan tes yang distandardisasi (standardized
test).
- Tes
tertulis (written test), yaitu tes yang menuntut jawaban dari siswa
secara tertulis. Tes tertulis diberikan kepada seorang atau sekelompok
murid pada waktu, tempat, dan untuk soal tertentu.
- Tes
uraian (essay test) adalah tes yang menuntut anak untuk menguraikan
jawabannya secara tertulis dengan kata-kata sendiri dalam bentuk, teknik,
dan gayanya sendiri. Tes uraian sering disebut juga tes subjektif. Tes
uraian ada dua bentuk, yaitu uraian terbatas dan uraian bebas.
Contoh uraian terbatas :
1) Jelaskan bagaimana
masuknya Islam di Indonesia dilihat dari segi ekonomi dan politik.
2) Sebutkan lima rukum
Islam !
Contoh uraian bebas :
1) Jelaskan perkembangan
pendidikan Islam di Indonesia !
2) Bagaimana peranan
pendidikan Islam dalam memecahkan masalah-masalah pokok pendidikan di Indonesia
?
Untuk mengoreksi tes uraian, ada tiga cara yang dapat
digunakan, yaitu (1) whole method, yaitu metode per nomor, (2) separated
method, yaitu metode per lembar, dan (3) cross method,
yaitu metode bersilang. Dalam pelaksanaan pengoreksian, guru boleh memilih
salah satu di antara ketiga metode tersebut, atau mungkin menggunakannya secara
bervariasi. Hal ini harus disesuaikan dengan kebutuhan.
KARTU TELAAH SOAL BENTUK URAIAN
Nomor
|
Soal
:
Perangkat :
|
|
|
No
|
ASPEK YANG DITELAAH
|
Ya
|
Tidak
|
- A. Materi
|
01
|
Soal
sesuai dengan indikator
|
|
|
02
|
Batasan
pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas
|
|
|
03
|
Isi materi
sesuai dengan tujuan tes.
|
|
|
04
|
Isi materi
sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan kelas.
|
|
|
- B. Konstruksi
|
05
|
Rumusan
kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata tanya atau perintah yang
menuntut jawaban terurai.
|
|
|
06
|
Ada
petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
|
|
|
07
|
Ada
pedoman penskoran.
|
|
|
08
|
Gambar,
grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya disajikan dengan jelas dan terbaca.
|
|
|
- C. Bahasa
|
09
|
Rumusan
kalimat soal komunikatif.
|
|
|
10
|
Butir soal
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
|
|
|
11
|
Rumusan
soal tidak menggunakan kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau
salah pengertian.
|
|
|
12
|
Tidak
menggunakan bahasa lokal/daerah.
|
|
|
13
|
Rumusan
soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta
didik.
|
|
|
|
Catatan :
|
|
|
- Tes
objektif
Tes objektif (objective test) menuntut peserta
didik untuk memilih jawaban yang benar diantara kemungkinan jawaban yang telah
disediakan, memberikan jawaban singkat, dan melengkapi pertanyaan atau
pernyataan yang belum sempurna. Tes objektif sangat cocok untuk menilai
kemampuan peserta didik yang menuntut proses mental yang tidak begitu tinggi
seperti kemampuan mengingat kembali, kemampuan mengenal kembali, pengertian,
dan kemampuan mengaplikasikan prinsip-prinsip. Tes objektif terdiri atas
beberapa bentuk, yaitu benar-salah, pilihan ganda, menjodohkan, dan melengkapi
atau jawaban singkat.
1) Bentuk Benar–Salah (true false) :
Contoh :
Petunjuk : Berilah tanda silang (X) pada huruf B jika
jawabannya benar dan huruf S bila jawabannya salah.
a) B – S
: Waqaf berarti menghentikan bacaan karena ada tanda waqaf.
b) B – S : Yaumul
hasyri artinya hari kebangkitan.
c) B – S
: Surat Al-Fatihah termasuk surat Makiyyah.
d) B – S :
Terbitnya matahari sebelah barat merupakan ciri besar hari kiamat.
Bentuk benar-salah yang lain adalah jawabannya telah
disediakan, tetapi jawaban yang disediakan itu bukan B – S, melainkan Ya –
Tidak. Contoh :
a) Ya – Tidak :
Dajjal adalah seorang laki-laki dari kaum Yahudi.
b) Ya – Tidak : Dabbatul
ardhi berarti keluarnya binatang bumi.
c) Ya – Tidak :
Kematian manusia termasuk kiamat kubra.
d) Ya – Tidak : Rahasia
hari kiamat dijelaskan dalam al-Qur’an surat al-Ikhlas.
Bentuk soal benar-salah dapat juga digunakan untuk
mengukur kemampuan tentang sebab-akibat. Contoh :
a) B – S : Sholat
rawatib dilaksanakan dua rakaat SEBAB sholat rawatib merupakan sholat sunat.
b) B – S : Nabi sangat
mencela orang yang lalai membayar hutang SEBAB hutang harus segera dilunasi.
c) B – S :
Pada malam Idul Fitri umat Islam mengumandangkan kalimat takbir, tahlil dan
tahmid SEBAB malam Idul Fitri adalah malam menjelang 1 Syawal.
d) B – S : Puasa wajib dimulai
tanggal 1 Ramadhan SEBAB puasa diakhiri tanggal 1 Syawal.
e) B – S :
Nikmat yang diberikan Allah wajib disyukuri SEBAB nikmat Allah tak sama untuk
setiap orang.
2) Bentuk Pilihan-Ganda (multiple choice)
Soal tes bentuk pilihan-ganda dapat digunakan untuk
mengukur hasil belajar yang lebih kompleks dan berkenaan dengan aspek ingatan,
pengertian, aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi. Bentuk pilihan-ganda
terdiri atas pembawa pokok persoalan dan pilihan jawaban. Pembawa pokok
persoalan dapat dikemukakan dalam bentuk pertanyaan atau pernyataan (statement)
yang belum sempurna yang sering disebut stem. Sedangkan pilihan jawaban
itu mungkin berbentuk perkataan, bilangan atau kalimat dan sering disebut option.
Ada beberapa jenis bentuk pilihan-ganda ini, antara
lain:
a) Distracters,
yaitu option yang bukan merupakan jawaban yang benar. Contoh :
Salah satu tanda besar menjelang hari kiamat adalah :
- Semua
urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya
- Munculnya
Dajjal.
- Banyak
terjadi pembunuhan dimana-mana
- Beratnya
orang Islam untuk menjalankan syariat agamanya
- Minuman
keras sudah dianggap biasa
b) Analisis hubungan
antar hal, yaitu untuk melihat kemampuan peserta didik dalam menganalisis
hubungan antara pernyataan dengan alasan (sebab-akibat). Contoh :
Pada soal di bawah ini terdapat kalimat yang terdiri
atas pernyataan (statement) dan alasan (reason).
Pilihan:
1. Jika pernyataan benar, alasan benar,
dan alasan merupakan sebab dari pernyataan.
1. Jika pernyataan benar, alasan benar,
tetapi alasan bukan merupakan sebab dari pernyataan.
2. Jika pernyataan benar, tetapi alasan
salah
3. Jika pernyataan salah, tetapi alasan
benar.
4. Jika pernyataan salah, dan alasan
salah.
Soal:
Gubernur Jawa Barat tinggal di Bandung SEBAB Bandung
merupakan ibu kota provinsi Jawa Barat.
Penjelasan:
- “Gubernur
Jawa Barat tinggal di Bandung” merupakan pernyataan yang benar.
- “Bandung
merupakan ibu kota Provinsi Jawa Barat” merupakan alasan yang benar dan
merupakan sebab dari pernyataan.
Jawaban : Jadi, jawaban yang betul adalah A.
c) Variasi
negatif, yaitu setiap pertanyaan atau pernyataan mempunyai beberapa kemungkinan
jawaban dan disediakan satu kemungkinan jawaban yang salah. Tugas siswa adalah
memilih jawaban yang salah tersebut. Contoh :
Teladan yang bisa diambil dari kisah Nabi Musa a.s
adalah, kecuali :
- Menolong
tanpa pamrih
- Konsekwen
terhadap janji
- Berani
menegakkan kebenaran
- Sikap
ragu-ragu.
d) Variasi berganda,
yaitu memilih dari beberapa kemungkinan jawaban yang semuanya betul, tetapi ada
satu jawaban yang paling betul. Tugas siswa adalah memilih jawaban yang
paling betul itu. Contoh :
Para siswa hendaknya menghormati …
- sesama
teman
- guru-gurunya
- orang
tuanya
- teman,
guru, dan orang tuanya
e) Variasi yang
tidak lengkap, yaitu pertanyaan atau pernyataan yang memiliki beberapa
kemungkinan jawaban yang belum lengkap. Tugas siswa adalah mencari satu kemungkinan
jawaban yang tepat dan melengkapinya. Contoh :
Surat Al-Fatiha disebut juga sab’ul matsani.
Artinya …
- 5 ayat
yang dibaca . . . . .
- 6 ayat
yang dibaca . . . . .
- 7 ayat
yang dibaca . . . . .
- 8 ayat
yang dibaca . . . . .
3) Bentuk Menjodohkan (matching)
Soal tes bentuk menjodohkan sebenarnya masih merupakan
pilihan ganda. Perbedaannya adalah pilihan ganda terdiri atas stem dan option,
kemudian testi tinggal memilih salah satu option yang diberikan.
Sedangkan bentuk menjodohkan terdiri atas kumpulan soal dan kumpulan jawaban
yang keduanya disusun pada dua kolom yang berbeda. Kolom sebelah kiri
menunjukkan kumpulan soal dan kolom sebelah kanan menunjukkan kumpulan jawaban.
Jumlah alternatif jawaban harus dibuat lebih banyak dari jumlah soal. Contoh 1
:
Petunjuk : Di bawah ini terdapat dua daftar,
yaitu daftar A dan daftar B. Tiap-tiap kata yang terdapat pada daftar A
mempunyai pasangannya masing-masing pada daftar B. Anda harus mencari
pasangan-pasangan itu. Tulislah nomor kata yang anda pilih itu di depan
pasangannya masing-masing.
Daftar
A
Daftar B
. . . . . . . . . .
sunat
1. Halal
. . . . . . . . . .
al-Ikhlas
2. Sorga
. . . . . . . . . .
Haram
3. Idzhar
. . . . . . . . . .
Neraka
4. Wajib
. . . . . . . . . .
Makhroj
5. Ikhfa
6. Surat
7. Tajwid
Contoh 2 :
Petunjuk : Berikut ini terdapat dua buah daftar
nama. Sebelah kiri adalah pengertian, sedangkan sebelah kanan adalah istilah.
Pilihlah pengertian tersebut sesuai dengan nama konsepnya dengan
menuliskan angka 1, 2, 3, dan seterusnya pada tempat yang telah
disediakan.
Pengertian :
Istilah :
…………: Ilmu membaca
Al-Quran
1. Hadits
…………: Tempat keluarnya
huruf
2. Qana’ah
…………: Perkataan
Rasulullah
3. Tajwid
…………: Perbuatan
Rasulullah
4. Tasamuh
…………: Sikap rela
menerima
5. Makhraj
6. Sunah
7. Qalqalah
4) Bentuk Jawaban Singkat (short answer) dan
Melengkapi (completion) :
Kedua bentuk tes ini masing-masing menghendaki jawaban
dengan kalimat dan atau angka-angka yang hanya dapat dinilai benar atau salah.
Soal bentuk jawaban singkat biasanya dikemukakan dalam bentuk pertanyaan.
Contoh :
a) Siapakah
malaikat yang menanyai di alam kubur ?
b) Apa nama agamamu ?
c) Siapa nama
Tuhan-mu ?
d) Apa nama kitab sucimu
?
e) Apa nama
kiblatmu ?
Sedangkan soal bentuk melengkapi (completion)
dikemukakan dalam kalimat yang tidak lengkap. Contoh :
a) Alam barzakh
disebut juga alam ……………..
b) Nabi Musa a.s lahir
pada zaman raja ………. di negeri ………….
c) Hadis adalah
….. Rasulullah, sedangkan sunnah adalah ….. Rasulullah.
d) Neraka jahannam
diperuntukkan bagi orang-orang ………….
e) Hukum akikah
adalah sunah ………………..
Cara mengoreksi bentuk tes objektif :
Sesudah item disusun, kemudian diadakan tes, maka
selanjutnya kita mengoreksi jawaban siswa dari tiap item yang diberikan. Untuk
mengoreksi jawaban tersebut kita harus menggunakan kunci jawaban (scoring
key) sebagai acuan dan patokan yang pokok. Jika kunci jawaban ini sudah
disediakan, maka siapapun dapat mengoreksi jawaban tersebut secara cepat dan
tepat.
- Tes
Lisan (oral test), yaitu suatu bentuk tes yang menuntut jawaban
siswa dalam bentuk bahasa lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban
dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan ataupun perintah yang
diberikan.
- Tes
Perbuatan (performance test), yaitu bentuk tes yang menuntut
jawaban siswa dalam bentuk perilaku, tindakan, atau perbuatan. Peserta
didik bertindak sesuai dengan apa yang diperintahkan dan ditanyakan.
Misalnya, coba praktikkan bagaimana cara melaksanakan sholat yang baik dan
benar.
- Jenis Tes
Hasil Belajar
- Tes
formatif
Tes formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan
belajar siswa selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feed
back) bagi penyempurnaan program belajar-mengajar, serta untuk mengetahui
kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar-mengajar
menjadi lebih baik. Soal-soal tes formatif ada yang mudah dan ada pula yang
sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam
program pengajaran yang akan dinilai. Tujuan utama tes formatif adalah untuk
memperbaiki proses belajar, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan anak. Tes
formatif sesungguhnya merupakan criterion-referenced test. Tes formatif
yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai tes
formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk
menentukan tingkat hasil belajar siswa. Tes tersebut lebih tepat disebut
sebagai subtes sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses belajar, maka
maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan
program tahun berikutnya
- Tes
Sumatif
Tes sumatif diberikan saat satuan pengalaman belajar
dianggap telah selesai. Tes sumatif diberikan dengan maksud untuk menetapkan
apakah seorang siswa berhasil mencapai tujuan-tujuan instruksional yang telah
ditetapkan atau tidak. Tujuan tes sumatif adalah untuk menentukan angka
berdasarkan tingkatan hasil belajar siswa yang selanjutnya dipakai sebagai
angka rapor. Ujian akhir dan ulangan umum pada akhir caturwulan atau semester
termasuk ke dalam tes sumatif. Hasil tes sumatif jga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan
proses pembelajaran. Tes sumatif termasuk norm-referenced test. Cakupan
materinya lebih luas dan soal-soalnya meliputi tingkat mudah, sedang, dan
sulit.
- Tes
Penempatan (placement test)
Pada umunya tes penempatan dibuat sebagai prates (pretest).
Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki
keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program belajar
dan sampai di mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran (kompetensi
dasar) sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
mereka. Dalam hubungan dengan tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan
kesiapan siswa menghadapi program yang baru, sedangkan untuk yang kedua
berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan siswa.
- Tes
Diagnostik
Tes diagnostik dimaksudkan untuk mengetahui kesulitan
belajar yang dialami peserta didik berdasarkan hasil tes formatif sebelumnya.
Tes diagnostik memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan
merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan
difokuskan pada kesulitan. Tes diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu
pelajaran dimulai. Tes diagnostik diadakan untuk menjajaki pengetahuan dan
keterampilan peserta didik yang telah dikuasai mereka, apakah peserta didik
sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang diperlukan untuk
dapat mengikuti suatu bahan pelajaran lain. Oleh karena itu, tes diagnostik
semacam itu disebut juga test of entering behavior.
- B.
Nontes
Para ahli berpendapat bahwa dalam mengadakan evaluasi
terhadap hasil belajar, kita harus menggunakan teknik tes dan nontes, sebab
hasil-hasil pelajaran bersifat aneka ragam. Hasil pelajaran dapat berupa
pengetahuan teoritis, keterampilan dan sikap. Pengetahuan teoritis dapat diukur
dengan menggunakan teknik tes. Keterampilan dapat diukur dengan menggunakan tes
perbuatan. Adapun perubahan sikap dan petumbuhan peserta didik dalam psikologi
hanya dapat diukur dengan teknik nontes, misalnya observasi, wawancara, skala
sikap, angket, check list, dan rating scale.
BAB III
PROSEDUR EVALUASI PEMBELAJARAN
Prosedur yang dimaksud adalah langkah-langkah pokok
yang harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi, yaitu : (1) membuat perencanaan,
yang meliputi : menyusun kisi-kisi dan uji-coba, (2) mengumpulkan data, (3)
mengolah data, (4) menafsirkan data, dan (5) menyusun laporan
A. Membuat Perencanaan Evaluasi
- Menyusun
Kisi-kisi (Layout/Blue-Print/Table of Specification)
Kisi-kisi adalah suatu format yang berisi komponen
identitas dan komponen matriks untuk memetakan soal dari berbagai topik/ satuan
bahasan sesuai dengan kompetensi dasarnya masing-masing. Fungsi adalah sebagai
pedoman bagi guru untuk membuat soal menjadi tes. Adapun syarat-syarat
kisi-kisi yang baik adalah :
a. Mewakili isi kurikulum yang akan diujikan.
b. Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah
dipahami.
c. Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indicator
dan bentuk soal yang ditetapkan.
Contoh Kisi-kisi Soal :
Nama
Madrasah
:……………………
Program/Jurusan
: ……………………
Mata
Pelajaran
: ……………………
Semester /
Tahun
: ……………………
Kurikulum
Acuan
: ……………………
Alokasi
Waktu
: ……………………
Jumlah Soal
: ……………………
Standar
Kompetensi
: ……………………
Kompetensi
Dasar
|
Materi
(PB/SPB)
|
Indikator
|
Bentuk
Soal *)
|
Nomor Urut
Soal
|
|
|
|
|
|
*) Apabila bentuk soal yang digunakan hanya satu,
sebaiknya dimasukkan ke komponen identitas.
Untuk menyusun kisi-kisi ini, sebelumnya guru harus
mempelajari silabus mata pelajaran, karena tidak mungkin kisi-kisi dibuat tanpa
adanya silabus. Dalam silabus biasanya sudah terdapat standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan urutan materi yang telah disampaikan. Guru tinggal
merumuskan indikator berdasarkan sub topik/sub pokok bahasan. Indikator adalah
rumusan pernyataan yang menggunakan kata kerja operasional sesuai dengan materi
yang akan diukur. Ciri-ciri indikator adalah :
- Mengandung
satu kata kerja operasional yang dapat diukur (measurable) dan
dapat diamati (observable)
- Sesuai
dengan materi yang hendak diukur.
- Dapat
dibuatkan soalnya sesuai dengan bentuk yang telah ditetapkan.
Contoh :
- Menjelaskan
peranan orang tua dalam keluarga.
- Menyebutkan
lima faktor yang mempengaruhi pendidikan dalam keluarga.
- Membedakan
antara halal dan haram.
Untuk itu, guru harus memperhatikan domain dan jenjang
kemampuan yang akan diukur, seperti : recall, konperhensi, dan
aplikasi. Kemampuan recall berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan
tentang istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip.
Sedangkan kemampuan konperhensi berkenaan dengan kemampuan antara lain :
menjelaskan / menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram,
tabel, dll), mentransferkan pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk yang
lain, misalnya dari pernyataan verbal ke dalam bentuk rumus, memperkirakan
akibat dari suatu situasi. Kemampuan aplikasi meliputi kemampuan antara lain :
menerapkan hukum-hukum, prinsip-prinsip atau teori-teori dalam suasana yang
sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat grafik, diagram, dll,
mendemontrasikan penggunaan suatu metode, prosedur, dll.
Setelah menyusun kisi-kisi, kemudian guru membuat soal
yang sesuai dengan kisi-kisi, menyusun lembar jawaban siswa, membuat kunci
jawaban, dan membuat pedoman pengolahan skor. Selanjutnya, melaksanakan
uji-coba.
2. Uji Coba
Jika soal dan perangkatnya sudah disusun dengan baik,
maka perlu diujicobakan terlebih dahulu di lapangan. Tujuannya untuk melihat
soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali. Soal
yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberpa kali uji coba dan revisi,
yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Hal ini dimaksudkan
untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal.
B. Pelaksanaan Evaluasi
Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara
melaksanakan suatu evaluasi, baik melalui tes (tertulis, lisan maupun
perbuatan) maupun melalui nontes. Dalam pelaksanaan evaluasi, guru harus
memperhatikan kondisi tempat tes diadakan. Tempat ini harus terang dan enak
dipandang serta tidak menakutkan, sehingga peserta didik tidak takut dan
gugup. Suasana tes harus kondusif agar peserta didik nyaman menjawab pertanyaan
tes. Dalam pelaksanaan tes lisan, guru tidak boleh membentak dalam memberikan
pertanyaan dan tidak boleh memberikan kata-kata yang merupakan kunci jawaban.
Untuk itu, perlu disusun tata tertib pelaksanaan evaluasi.
C. Pengolahan Data
Setelah semua data kita kumpulkan, baik data itu dari
kita langsung yang mengadakan kegiatan evaluasi maupun dari orang lain yang
mengevaluasi orang yang kita maksud, data tersebut harus diolah. Mengolah data
berarti ingin memberikan nilai dan makna kepada testi mengenai kualitas hasil
pekerjaannya. Misalnya, jika seorang murid mendapat nilai 65, kita belum dapat
memberikan keputusan tentang murid itu, apakah yang termasuk cerdas atau kurang
apalagi memberikan keputusan mengenai aspek keseluruhan kepribadian
murid. Dalam pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik,
terutama jika bertemu dengan data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk
angka-angka.
D. Penafsiran Hasil Evaluasi
Penafsiran terhadap suatu hasil evaluasi harus
didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Bila penafsiran data itu
tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu hanya berdasarkan pertimbangan
pribadi dan kemanusiaan, maka termasuk kesalahan yang besar. Ada dua jenis
penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran
kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik
kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, antara lain prestasi kelompok,
rata-rata kelompok, sikap kelompok, dan distribusi nilai kelompok. Sedangkan
penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya tertuju kepada individu
saja. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis
lainnya.
Dalam mengadakan penafsiran data, baik secara kelompok
maupun individual, guru harus menggunakan norma-norma yang standar, sehingga
data yang diperoleh dapat dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan
norma ini kita dapat menafsirkan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan
yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan
atau tidak. Jika ingin menggambarkan pertumbuhan anak, penyebaran skor, dan
perbandingan antar kelompok, maka kita perlu menggunakan garis (kurva), grafik,
atau dalam beberapa hal diperlukan profil, dan bukan dengan daftar angka-angka.
Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan posisi atau kedudukan
anak.
E. L a p o r
a n
Semua kegiatan dan hasil evaluasi harus dilaporkan
kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti pimpinan/kepala
sekolah, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar
hasil yang dicapai peserta didik dapat diketahui oleh berbagai pihak dan dapat
menentukan langkah selanjutnya. Di samping itu, laporan juga penting bagi
peserta didik itu sendiri agar ia mengetahui kemampuan yang dimilikinya, dan
atas dasar itu ia menentukan kemana arah yang harus ditempuhnya serta apa yang
harus dilakukannya.
BAB IV
PENGOLAHAN HASIL EVALUASI
Bagian Pertama : Mencari Skor Mentah (raw score)
- Menentukan
bobot penilaian. Contoh :
Sangat Baik : 4
Baik
: 3
Cukup
: 2
Kurang
: 1
Sangat
Kurang : 0
- Mencari
skor mentah (raw score) setiap peserta dengan cara menghitung
jumlah jawaban responden pada setiap skala nilai, kemudian dikalikan
dengan bobot. Untuk memudahkan perhitungan dapat digunakan tabel sebagai
berikut :
Skala Nilai
|
Tally
|
f
|
b
|
Fb
|
Sangat
Baik
|
|
|
4
|
|
Baik
|
|
|
3
|
|
Cukup
|
|
|
2
|
|
Kurang
|
|
|
1
|
|
Sangat
Kurang
|
|
|
0
|
|
|
Jumlah
|
|
|
|
Keterangan :
f (frekuensi) = Jumlah jawaban dari
setiap peserta pada setiap skala nilai
b
= Bobot
fb
= Frekuensi kali dengan bobot
Skor mentah = Jumlah fb
Bagian Kedua : Pengolahan Skor
Untuk mengolah skor mentah menjadi nilai dapat
digunakan dua pendekatan, yaitu Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian
Acuan Norma (PAN).
- A.
Penilaian Acuan Patokan (PAP)
PAP lebih menitikberatkan kepada apa yang dapat
dilakukan oleh peserta, dan bukan membandingkan peserta dengan teman
sekelasnya, melainkan dengan suatu patokan (criterion) yang spesifik.
Patokan yang dimaksud adalah suatu tingkat pengalaman belajar yang diharapkan
dicapai oleh peserta sesudah selesai kegiatan belajar atau sejumlah tujuan
pembelajaran khusus (indikator) yang telah ditetapkan terlebih dahulu sebelum
kegiatan belajar berlangsung.
Ada dua cara yang dapat ditempuh dalam pendekatan PAP,
yaitu :
- Membandingkan
skor mentah setiap peserta dengan skor ideal atau skor total yang mungkin
dicapai peserta. Misalnya, dalam suatu tes ditetapkan skor idealnya adalah
100, maka peserta yang memperoleh skor 85 sama dengan nilai 8,5 dalam
skala 0 – 10. Demikian seterusnya.
- Menggunakan
langkah-langkah sebagai berikut :
- Mencari
skor ideal, yaitu jumlah soal dikalikan dengan bobot.
- Mencari
rata-rata ( ) ideal dengan rumus :
id = ½ x skor ideal
- Mencari
simpangan baku ( S ) idealdengan rumus :
S id = ⅓ x rata-rata ideal
d. Menyusun pedoman konversi sesuai dengan
kebutuhan
B. Penilaian Acuan Norma ( PAN )
Makna angka (skor) seorang peserta ditemukan dengan
cara membandingkan hasil belajarnya dengan hasil belajar peserta lainnya dalam
satu kelas. Biasanya, PAN digunakan pada akhir suatu unit pembelajaran untuk
menentukan tingkat hasil belajar peserta. Dalam pendekatan PAN, rata-rata dan
simpangan baku dicari dengan rumus statistik sesuai dengan skor mentah yang
diperoleh peserta. Adapun langkah-langkahnya adalah :
- Mencari
skor tertinggi dan skor terendah
- Mencari
rentang (range), yaitu skor tertinggi dikurangi skor terendah.
- Menghitung
jumlah kelas atau banyak kelas dengan rumus :
JK = 1 + (3,3) log n
- Mencari
interval dengan rumus :
i =
5. Membuat daftar distribusi frekuensi
6. Memasukkan skor ke dalam daftar
distribusi frekuensi
7. Menghitung rata-rata aktual ( akt
) dan simpangan baku aktual ( S akt )
8. Membuat pedoman konversi skala nilai
PEDOMAN KONVERSI SKALA NILAI
Skala 0 – 4
:
Skala 0 – 10 :
+ 3,0 ( S ) = 4 =
A
+ 2,25 ( S ) = 10
+ 1,5 ( S ) = 3 =
B
+ 1,75 ( S ) = 9
1,5 ( S ) = 2 =
C
+ 1,25 ( S ) = 8
3,0 ( S ) = 1 =
D
+ 0,75 ( S ) = 7
+ 0,25 ( S ) = 6
- 0,25 ( S ) = 5
- 0,75 ( S ) = 4
- 1,25 ( S ) = 3
- 1,75 ( S ) = 2
- 2,25 ( S ) = 1
Skala 0 – 100 (T – skor) : 50 + 10
PEDOMAN PENGOLAHAN SKOR UNTUK NON-TES
(SIKAP, MINAT, MOTIVASI, DLL)
Contoh : PENILAIAN SIKAP
Tujuan : Untuk mengetahui kecenderungan (trends)
sikap peserta terhadap kegiatan pembelajaran diklat dasar pekerjaan sosial.
Cara Pertama :
- Menghitung
skor tertinggi, yaitu jumlah pernyataan dikalikan dengan bobot terbesar.
Contoh : Jumlah pernyataan 25 dan skala nilai/bobot
yang digunakan 5, 4, 3, 2, 1.
Skor tertinggi = 20 x 5 = 100
2. Menghitung skor terendah, yaitu jumlah
pernyataan dikalikan dengan bobot :
Skor terendah = 20 x 1 = 20
3. Mencari rata-rata dengan rumus :
Rata-rata =
Keterangan :
St = Skor tertinggi
Sr = Skor terendah
Rata-rata =
4. Mencari skor mentah setiap peserta
dengan rumus :
Skor mentah = jumlah frekuensi kali dengan bobot
5. Membandingkan skor mentah setiap siswa
dengan rata-rata.
6. Kesimpulan :
a. Jika skor peserta > rata-rata, berarti
peserta tersebut mempunyai kecenderungan sikap yang “baik” terhadap kegiatan
pembelajaran diklat dasar pekerjaan sosial.
b. Jika skor peserta < rata-rata, berarti peserta
tersebut mempunyai kecenderungan sikap yang “kurang baik” terhadap kegiatan
pembelajaran diklat dasar pekerjaan sosial.
Contoh :
Skor mentah peserta A = 70
Rata-rata
= 60
Kesimpulan : peserta A mempunyai sikap yang “baik”
terhadap kegiatan pembelajaran diklat dasar pekerjaan sosial.
Catatan :
Jika dianggap perlu, nilai setiap peserta dapat dikategorikan
sebagai berikut :
Contoh :
90 - 100 = Sangat
Baik
80 - 89 = Baik
70 - 79 = Cukup
60 - 69 = Kurang
50 - 59 = Sangat
Kurang
Cara Kedua :
- Menghitung
jumlah jawaban pada setiap skala nilai (frekuensi).
- Mengalikan
frekuensi dengan bobot (b)
- Nilai
akhir peserta =
Keterangan :
jumlah frekuensi dikalikan dengan bobot
jumlah item (pernyataan)
FORMAT PENILAIAN NASKAH MAKALAH
Nama
Peserta
: …………………………………………………..
Nomor
Pokok
: …………………………………………………..
Kelas
: …………………………………………………..
Judul
Makalah
: …………………………………………………..
No
|
ASPEK-ASPEK PENILAIAN
|
NILAI
(N)
|
BOBOT
(B)
|
NB
|
01
02
03
04
05
06
07
08
09
10
|
Judul
Rumusan Masalah
Tujuan Pembahasan
Prosedur Penulisan
Landasan Teori/Pustaka
Temuan dan Pembahasan
Kesimpulan dan Saran
Originalitas
Bahasa dan Teknik Penulisan
Daftar Pustaka
|
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
|
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
………….
|
…………..
…………..
…………..
…………..
…………..
…………..
…………..
…………..
…………..
…………..
|
|
Jumlah
|
|
|
|
Rata-rata nilai = = ……………..
Bandung, ……………………………..
Guru,
……………………………………………
BAB V
PENILAIAN PORTOFOLIO
Perbedaan Penilaian Kurikulum 1994 dengan Kurikulum
2004
Variabel
Penilaian
|
Kurikulum 1994
|
Kurikulum 2004 (KBK)
|
Pendekatan
|
Norm-Referenced
|
Criterion-Referenced
|
Domain
|
Menekankan
pada cognitive domain.
|
Mencakup
tiga domain : cognitive, affective, psychomotor.
|
Materi
|
Materi
penilaian disusun berdasarkan pada tujuan per kelas dan per semester.
|
Materi
penilaian disusun berdasarkan pada materi yang essensial dan relevan dengan
kompetensi yang harus dicapai.
|
Keberhasilan
|
Keberhasilan
siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat
dibandingkan dengan nilai siswa lainnya.
|
Keberhasilan
siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan
bukan berdasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain.
|
Teknik
Ujian
Proses
Penilaian
|
Ujian
cenderung hanya menggunakan teknik paper and pencil test.
Hanya melibatkan guru.
|
Ujian
menggunakan berbagai teknik, antara lain : performance test,
objective test dan portfolio.
Melibatkan guru, siswa dan orang tua. Guru menilai
dan memberikan komentar. Siswa dapat melakukan self-assessment dan
orang tua dapat mengontrol hasil pekerjaan siswa.
|
A. Pengertian Penilaian
Portofolio
Menurut para ahli, portofolio memiliki beberapa
pengertian. Ada yang memandang sebagai benda, dan ada pula yang memandang
sebagai metoda. Portofolio sebagai suatu wujud benda fisik, atau kumpulan suatu
hasil (bukti) dari suatu kegiatan, atau bundelan, yakni kumpulan dokumentasi
atau hasil pekerjaan peserta didik yang disimpan dalam suatu bundel. Misalnya,
bundelan hasil kerja peserta didik mulai dari tes awal, tugas-tugas, catatan
anekdot, piagam penghargaan, keterangan melaksanakan tugas terstruktur, sampai
kepada tes akhir. Portofolio ini merupakan kumpulan karya terpilih dari peserta
didik, baik perorangan maupun kelompok. Istilah karya terpilih menunjukkan bahwa
tidak semua karya peserta didik dapat dimasukkan ke dalam portofolio tersebut.
Karya yang diambil adalah karya terbaik, karya yang paling penting dari
pekerjaan peserta didik, yang bermakna bagi peserta didik, sesuai dengan tujuan
pembelajaran atau kompetensi yang telah ditetapkan.
Penilaian portofolio bertujuan untuk mengukur
sejauhmana kemampuan peserta didik dalam membangun dan merefleksi suatu
pekerjaan/tugas atau karya melalui pengumpulan (collection) bahan-bahan
yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang dibangun oleh peserta didik,
sehingga hasil konstruksi tersebut dapat dinilai dan dikomentari oleh guru
dalam periode tertentu. Jadi, penilaian portofolio merupakan suatu pendekatan
dalam penilaian kinerja peserta didik atau digunakan untuk menilai kinerja.
Adapun fungsi penilaian portofolio adalah sebagai
berikut :
- Portofolio
sebagai sumber informasi bagi guru dan orang tua untuk mengetahui
pertumbuhan dan perkembangan kemampuan peserta didik, tanggung jawab dalam
belajar, perluasan dimensi belajar, dan pembaharuan proses pembelajaran.
- Portofolio
sebagai alat pengajaran merupakan komponen kurikulum, karena potofolio
mengharuskan peserta didik untuk mengoleksi dan menunjukkan hasil kerja
mereka.
- Portofolio
sebagai alat penilaian otentik (authentic assessment).
- Portofolio
sebagai sumber informasi bagi peserta didik untuk melakukan self-assessment.
B. Prinsip-prinsip Penilaian
Portofolio
Dalam penilaian portofolio harus terjadi interaksi
multi arah, yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru, dan dari siswa ke
siswa. Direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas (2003 : 124) mengemukakan
pelaksanaan penilaian portofolio hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip “mutual
trust, confidentiality, joint ownership, satisfaction, and relevance”.
- Mutual
trust (saling
mempercayai), artinya jangan ada saling mencurigai antara guru dengan
siswa maupun siswa dengan siswa.
- Confidentiality (kerahasiaan bersama), artinya
semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada, baik perorangan
maupun kelompok, harus dijaga kerahasiaannya, tidak boleh diberikan atau
diperlihatkan kepada siapapun sebelum diadakan pameran. Hal ini
dimaksudkan agar peserta didik yang mempunyai kelemahan tidak merasa
dipermalukan.
- Joint
Ownership (milik
bersama), artinya semua hasil pekerjaan peserta didik dan dokumen yang ada
harus menjadi milik bersama antara guru dan peserta didik, karena itu
harus dijaga bersama, baik penyimpanannya maupun penempatannya.
- Satisfaction (kepuasan), artinya semua
dokumen dalam rangka pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan
indikator harus dapat memuaskan semua pihak, baik guru maupun peserta
didik, karena dokumen tersebut merupakan bukti karya terbaik peserta didik
sebagai hasil pembinaan guru.
- Relevance (kesesuaian), artinya dokumen
yang ada harus sesuai dengan kompetensi yang diharapkan.
C. Jenis Penilaian Portofolio
Apabila dilihat dari jumlah peserta didik, maka
penilaian portofolio dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu portofolio
perorangan dan portofolio kelompok. Menurut Cole, Ryan, and Kick (1995)
portofolio dapat dibagi dua jenis, yaitu “portofolio proses dan portofolio
produk”.
1. Portofolio proses, yaitu jenis portofolio yang menunjukkan tahapan
belajar dan menyajikan catatan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu.
Salah satu bentuk portofolio proses adalah portofolio kerja (working
portfolio) yaitu bentuk yang digunakan untuk memantau kemajuan dan menilai
peserta didik dalam mengelola kegiatan belajar mereka sendiri. Adapun
kriterianya antara lain :
- Adakah
pembagian kerja diantara anggota kelompok ?
- Bagaimana
masing-masing anggota bekerja telah sesuai dengan tugasnya ?
- Berapa
besar kontribusi kerja para anggota kelompok terhadap hasil yang dicapai
kelompok ?
- Adakah
bukti tanggung jawab bersama ?
- Bagaimana
kelengkapan data yang diperoleh telah sesuai dengan tugas anggota kelompok
masing-masing ?
- Apakah
informasi yang diperoleh akurat?
- Apakah
portofolio telah disusun dengan baik?
2. Portofolio produk, yaitu jenis penilaian portofolio yang hanya
menekankan pada penguasaan (masteri) dari tugas yang dituntut dalam standar
kompetensi, kompetensi dasar, dan sekumpulan indikator pencapaian hasil
belajar, serta hanya menunjukkan evidence yang paling baik, tanpa
memperhatikan bagaimana dan kapan evidence tersebut diperoleh. Contoh
portofolio produk adalah portofolio tampilan (show portfolio) dan
portofolio dokumentasi (documentary portfolio).
a. Portofolio Tampilan
Portofolio bentuk ini merupakan sekumpulan hasil karya
peserta didik atau dokumen terseleksi yang dipersiapkan untuk ditampilkan
kepada umum. Misalnya mempertanggungjawabkan suatu proyek, menyelenggarakan
pameran, atau mempertahankan suatu konsep. Bentuk ini biasanya digunakan untuk
tujuan pertanggungjawaban (accountability). Contoh format :
LEMBAR PENILAIAN PENAMPILAN
Judul
Penampilan :
……………………………….
Kelas/Kelompok
: ……………………………….
Petunjuk Penilaian :
1. Setiap kriteria diberi skor dalam skala 5 (1 – 5)
2. Skor 1 = rendah; 2 = cukup; 3 = rata-rata; 4 =
baik; 5 = istimewa
No
|
Kriteria Penilaian
|
Nilai
|
Catatan
|
01
|
Signifikansi :
1. Seberapa besar tingkat kesesuaian
atau kebermaknaan informasi yang diberikan dengan
topik yang dibahas.
|
|
|
02
|
Pemahaman :
2. Seberapa baik tingkat pemahaman peserta
didik terhadap hakikat dan ruang lingkup
masalah yang disajikan.
|
|
|
03
|
Argumentasi :
3. Seberapa baik alasan yang
diberikan peserta didik terkait dengan
permasalahan yang dibicarakan.
|
|
|
04
|
Responsifness :
4. Seberapa besar kesesuaian jawaban yang
diberikan peserta didik dengan pertanyaan
yang muncul.
|
|
|
05
|
Kerjasama kelompok :
5. Seberapa besar anggota kelompok berpar-
tisipasi dalam penyajian.
6. Bagaimana setiap anggota merasa bertang-
gung jawab atas permasalahan kelompok.
7. Bagaimana para penyaji menghargai pen-
dapat orang lain.
|
|
|
Penilai,
………………………..
b. Portofolio Dokumen
Portofolio dokumen menyediakan informasi baik proses
maupun produk yang dihasilkan oleh peserta didik. Model portofolio ini
bermanfaat bagi peserta didik dan orang tua untuk mengetahui kemajuan hasil
belajar, kelebihan dan kekurangan peserta didik dalam belajar secara
perorangan. Berdasarkan dokumen ini, baik peserta didik maupun guru dapat
melihat : proses apa yang telah diikuti ? kerja apa yang telah dilakukan ?
dokumen apa yang telah dihasilkan ? apakah hal-hal pokok telah
terdokumentasikan ? apakah dokumen disusun berdasarkan sumber-sumber data
masing-masing ? apakah dokumen berkaitan dengan yang akan disajikan ? standar
kompetensi mana yang telah dikuasai sampai pada pekerjaan terakhir ?
LEMBAR PENILAIAN DOKUMEN
Judul Dokumen :
…………………………………………
Kelas/ Kelompok : …………………………………………
Petunjuk Penilaian :
1. Setiap kriteria diberi skor dalam skala 5 (1 – 5)
2. Skor 1 = Rendah; 2 = Cukup; 3 = Rata-rata; 4 =
Baik; 5 = Istimewa
No
|
Kriteria
Penilaian
|
Nilai
|
Catatan
|
1
|
Kelengkapan :
1. Apakah dokumen lengkap untuk menjawab suatu
permasalahan
|
|
|
2
|
Kejelasan :
2. Tersusun dengan baik
3. Tertulis dengan baik
4. Mudah dipahami
|
|
|
3
|
Informasi :
5. Akurat
6. Memadai
7. Penting
|
|
|
4
|
Dukungan :
8. Memuat contoh untuk hal-hal yang utama
9. Memuat alasan yang baik
|
|
|
5
|
Data Grafis :
10. Berkaitan dengan isi setiap bagian
11. Diberi judul yang tepat
12. Memberikan informasi
13. Meningkatkan pemahaman
|
|
|
6
|
Bagian Dokumentasi :
14. Cukup memadai
15. Dapat dipercaya
16. Berkaitan dengan hal yang dijelaskan
17. Terpilih (terseleksi)
|
|
|